Posted by : Unknown
Sunday, December 22, 2013
Usaha mendirikan Fakultas Sastra dan Budaya di
Universitas Diponegoro diawali dengan dibentuknya Panitia Pembentukan Fakultas
Sastra dan Budaya Universitas Diponegoro berdasarkan Surat Keputusan Rektor
UNDIP No.626/Sp/Adm/BUP/1965 tanggal 25 Januari 1965. Susunan panitia tersebut
sebagai berikut:
1. Prof. Soenario, S.H., ketua umum
merangkap anggota;
2. Ir. J. Rais, ketua merangkap anggota;
3. Prof A. Sigit, anggota;
4. Prof. R. Soemadi Soemowidagdo,
anggota;
5. W.J.S. Poerwadarminta, anggota;
6. Slamet Rahardjo, M.A., anggota;
7. Soerono Tjitrosantjoko, anggota;
8. Drs.Tan Wei Lie, anggota;
9. M. Marsono, anggota;
10. Drs. Fadjar, anggota.
Dasar gagasan pendirian fakultas tersebut, sebagaimana
tercermin dalam konsideran Surat Keputusan Rektor, antara lain: Jawa Tengah
merupakan suatu daerah yang kaya sumber sejarah, budaya, dan kesusastraan
Indonesia; sehingga dapat dipelajari dan dikembangkan sejarah, budaya, dan
kesusasteran, maka sudah seharusnya didirikan sebuah fakultas yang
bernama Fakultas Sastra dan Budaya di Universitas Diponegoro.
Berkat kerja keras panitia, akhirnya gagasan mendirikan
Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Diponegoro terwujud pada tanggal 1
September 1965, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP. No.173/1965, tanggal 21
Agustus 1965, dan diresmikan oleh Menteri PTIP dr. Syarif Thayeb pada tanggal
12 September 1965. Pada kesempatan itu sekaligus juga dilantik dekan yang pertama,
yaitu: Prof. Soenario, S.H.
Pendirian fakultas sesuai dengan konsideran, yaitu
mendidik calon-calon sarjana, khususnya dalam bidang kebudayaan Indonesia; maka
satu-satunya departemen yang dibuka pada waktu itu adalah Departemen
Indonesiologi. Sarjana-sarjana yang dihasilkan diharapkan dapat meneliti dan
memperluas wawasan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia, sehingga mampu
memperkenalkannya kepada dunia internasional.
Sejalan dengan tuntutan zaman, pada tahun 1967 dibuka
departemen baru, yaitu: Departemen Anglo Saxon. Mengingat
dasar keindonesiaan merupakan tujuan utama, maka pemisahan jurusan baru
dilakukan pada tahun ketiga. Sejak tahun 1968 kebijakan itu ditinjau kembali.
Namun baru dalam rapat tanggal 31 Januari 1970, Senat Fakultas memutuskan bahwa
pemilihan jurusan dapat dilakukan pada tahun kedua. Kecuali itu Senat Fakultas
juga menerima usulan W.J.S. Poerwadarminta mengenai Departemen Indonesiologi
dan Anglo Saxon pada tahun 1973, dan mulai dibuka tingkat doktoral; sedangkan
Departemen Sejarah, karena keterbatasan pengajar, baru dibuka sampai tingkat
sarjana muda. Oleh karena banyak mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah, maka
baru pada tahun 1974 Fakultas Sastra Budaya Universitas Diponegoro bisa
meluluskan dua orang sarjana pertama dari Departemen Indonesiologi dan Anglo
Saxon.
Pembukaan Departemen Sejarah semakin berpeluang untuk
mempelajari semua aspek keindonesiaan, sehingga akhirnya tersedia wahana yang
lebih memadai untuk merealisasikan misi fakultas. Namun demikian, perkembangan
lebih lanjut sejalan dengan pengarahan Subkonsorsium Sastra dan Filsafat agar
Fakultas Sastra di Indonesia yang menuju keseragaman, niat untuk mendirikan
Fakultas Sastra dengan corak tersendiri sebagaimana dicita-citakan oleh
pendirinya tidak sepenuhnya terlaksana. Sebagaimana Fakultas Sastra lainnya di
Indonesia, Departemen Indonesiologi berganti menjadi Jurusan Sastra Indonesia,
Departemen Anglo Saxon menjadi Jurusan Sastra Inggris, dan Departemen Sejarah
menjadi Jurusan Sejarah.
Fakultas Sastra Universitas Diponegoro pada tahun 1976
mulai melaksanakan pendidikan dengan sistem kredit. Kemudian mulai tahun 1978
diterapkan program pendidikan sarjana selama empat tahun dengan jumlah kredit
sebanyak 140 satuan kredit semester (SKS). Ketika program ini baru berjalan
satu tahun, kemudian terbit Surat Keputusan Mendikbud No. 0124/U/1979 tanggal 8
Mei 1979 tentang jenjang Program Pendidikan Tinggi. Dalam surat keputusan itu
ditetapkan bahwa beban studi untuk Program Strata 1 (S1) adalah antara 144 -
160 satuan kredit semester (SKS), dengan lama studi empat sampai tujuh tahun.
Mulai tahun 1979/1980 kurikulum yang berlaku didasarkan
pada kurikulum minimum dari Konsorsium Sastra dan Filsafat, dan disusun
kurikulum berikut silabus untuk setiap mata kuliah. Sementara itu, berdasarkan
Surat Keputusan Mendikbud No. 0551/10/1983 tanggal 8 Desember 1983, nama
Fakultas Sastra Budaya diganti menjadi Fakultas Sastra.
Perkembangan lebih lanjut, kurikulum yang berlaku untuk
mahasiswa angkatan 1984/1985 adalah Kurikulum Inti yang ditetapkan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan acuan tersebut dan
berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 1410/SK/PT09/1984
tanggal 23 Juli 1984, maka kurikulum yang berlaku di Fakultas Sastra
Universitas Diponegoro adalah Kurikulum Inti ditambah Mata Kuliah Kekhususan
(MKS) dan Mata Kuliah Pilihan (MKP). Mahasiswa angkatan sebelum tahun 2000
berlaku kurikulum berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No.
324/BK/Prog/1996 tanggal 3 Oktober 1996, sesuai dengan Surat Keputusan
Mendikbud RI No. 0314/U/1994 tanggal 30 November 1994 tentang kurikulum yang
berlaku secara Nasional Program Sarjana Ilmu Sastra dan Filsafat.
Mulai tahun 1992, Fakultas Sastra Universitas Diponegoro
merintis pembukaan program-program studi baru, baik untuk tingkat Diploma 3
(D3), S1 maupun Strata 2 (S2). Untuk membuka Program Studi Diploma 3 Kearsipan,
dibuka program pelatihan kearsipan pada tahun 1992, dan baru pada tahun 1994
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Depdikbud) No. 64/DIKTI/ Kep/1994
tanggal 14 Februari 1994 dibuka Program Studi Diploma 3 Kearsipan. Pada tahun
1995 dibuka Program Studi Diploma 3 Bahasa Inggris berdasarkan Surat Keputusan
Dirjen Dikti No. 16/DIKTI/Kep/1995 tanggal 1 Februari 1995. Pada tahun ajaran
1997/1998 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No.
646/DIKTI/Kep/1996 tanggal 12 September 1996 telah dibuka Program Studi Diploma
3 Perpustakaan dan Informasi. Kemudian disusul Program Studi Ekstensi Sastra
Inggris yang dibuka berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI No.
521/DIKTI/Kep/1996 tanggal 12 November 1996. Pada tahun ajaran 2001/2002 dibuka
Program Studi Diploma 3 Bahasa Jepang berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti
Depdiknas RI No. 27/DIKTI/Kep/2001 tanggal 30 Januari 2001. Pada tahun ajaran
2005 dibuka Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan berdasarkan Surat Keputusan
Dirjen Dikti No. 3025/D/T/2005. Saat ini Fakultas Sastra sedang mempersiapkan
proses pendirian Jurusan Antropologi, Jurusan Filsafat dan Kebudayaan.
Fakultas Sastra Universitas Diponegoro telah membuka tiga
program studi magister (S2), yaitu: Program Studi Magister Ilmu Susastra,
Program Studi Magister Ilmu Linguistik, dan Program Studi Magister Ilmu
Sejarah. Pada tahun 2003 dibuka Program Studi Magister Ilmu Susastra
berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Dirjen Dikti Depdiknas RI No.
3207/D/T/2002 tanggal 28 Oktober 2002. Pada tahun 2005 dibuka Program Studi
Magister Ilmu Linguistik berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan
Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 1340/D/T/2005 tanggal 6 Mei 2005. Pada
tahun 2007 dibuka Program Studi Magister Ilmu Sejarah berdasarkan Surat
Keputusan Izin Penyelenggaraan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 4923/D/T 2006
tanggal 26 Desember 2006. Ketiga program studi magister tersebut di dalam
penyelenggaraannya secara administrasi berada di bawah pengelolaan Program
Pascasarjana Universitas Diponegoro, tetapi secara akademik berada di bawah pengelolaan
Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Saat ini sedang dipersiapkan pembukaan
satu program studi magister baru, yaitu: Program Studi Magister Kebudayaan yang
sedang dalam proses perbaikan (revisi) Usulan Studi Kelayakan.
Fakultas Sastra Universitas Diponegoro dari tahun 1965
hingga sekarang telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan fakultas.
Adapun para pejabat dekan secara berturut-turut adalah: Prof. Soenario, S.H.
(1965-1966), Prof. R. Soemadi Soemowidagdo (1966-1971), Drs. Darmawan Amirnoto
(1972-1973), Drs. Soedjarwo (1974-1975), dr. A. Suroyo (1975), Slamet Rahardjo,
M.A. (1976-1979), Drs. Soedjarwo (1980-1986), Drs. Sardanto Cokrowinoto
(1986-1989), Prof. Dr. Istiati Soetomo (1989-1992), Drs. Anhari
Basuki, S.U. (1992-1998), Prof. Dr. Th. Sri Rahayu Prihatmi, M.A. (1998 -
2006), dan Prof. Dr. Nurdien H. Kistanto, M.A. (2006-2010), dan Dr. Agus Maladi Irianto, M.A.
(2010-sekarang).
Sejalan dengan usaha penyempurnaan pendidikan tinggi,
Fakultas Sastra Universitas Diponegoro sejak tahun 1965 hingga sekarang telah
beberapa kali mengalami perubahan dalam bidang organisasi. Perubahan tidak
terbatas hanya pada pergantian personalia, namun juga pada struktur organisasi
dan sebutan jabatan strukturalnya. Demikian
juga dengan perubahan nama fakultas, sejak bulan april 2009 berdasarkan sk
rektor Undip no. 184/sk/117/2009 fakultas sastra berubah menjadi fakultas ilmu
budaya.
Terima kasih telah membaca Artikel Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNDIP . Jika Anda ingin Copy Paste Artikel ini, Harap cantumkan Link Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNDIP sebagai sumbernya.
Related Posts :
- Back to Home »
- FIB , Tentang-Undip »
- Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNDIP
Post a Comment